Get Adobe Flash player

BADAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

 

VISI DAN MISI

VISI

Visi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka adalah: “TERWUJUDNYA  LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN MAJALENGKA YANG BERSIH, SEHAT DAN LESTARI (BERSERI) BERBASIS RELIGIUS PARTISIPATIF DAN HIJAU (RAPIH)” sebagai penjabaran dari visi Pemerintah Kabupaten Majalengka yaitu Majalengka Kabupaten Agribisnis Termaju di Jawa Barat Tahun 2010 Berbasis Masyarakan Agamis dan Partisipatif

Permasalahan mengenai lingkungan hidup biasanya (selalu) dikaitkan dengan limbah industry yang mengakibatkan pencemaran terhadap air, udara dan tanah. Namun, kita seringkali lupa bahwa setiap kegiatan manusia sekecil apapun selalu menghasilkan dampak (limbah =  sisa suatu usaha dan atau kegiatan) baik itu kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lainnya. Sebagai contoh, bencana alam banjir di kota-kota besar diakibatkan oleh terhambatnya aliran sungai karena pembuangan sampah yang sembarangan, meningkatnya kabar timbal (Pb) dalam kandungan udara diakibatkan oleh kurangnya pemeliharaan kendaraan dan lain sebagainya.

Pada umumnya, selama ini sebagian masyarakat beranggapan bahwa masalah lingkungan hidup merupakan kewenangan Pemerintah didalam pengendalian dan penanggulangannya  juga merupakan kewajiban para pelaku usaha untuk bertanggungjawab atas segala permasalahan yang timbul. Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab III Pasal 5,6 dan 7 bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta mempunyai kewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup, mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka sudah saatnya masyarakat dan seluruh stake holder merubah sikap, pola pikir (cara pandang), pola hidup (tingkah laku) sehingga mempunyai “rasa memiliki” dan ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup dalam konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang berbasis kearifan lokal dan partisipatif.

 

MISI

Dalam rangka mendukung pencapaian visi tersebut, maka ditetapkan misi, sebagai berikut:

Misi 1          :  Mewujudkan kelembagaan lingkungan hidup yang profesional.

Misi 2           :  Meningkatkan kualitas lingkungan yang serasi, seimbang,mencegah, serta mengendalikan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

Misi 3          :  Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang berwawasan lingkungan dan lestari.

Misi 4          :  Meningkatkan pengelolaan sampah dan pelayanan kebersihan serta keindahan ruang terbuka hijau.